JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
JM diketahui merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE) Jimmy Masrin
Sedangkan SMD adalah Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2024).
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi
“Guna kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, yaitu Saudara JM, dan Saudari SMD,” kata Asep Guntur Rahayu.
“Untuk tersangka JM dan SMD ditahan di Cabang Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Jakarta Timur selama 20 hari mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur dari PT PE.
Yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Respons Presiden Prabowo Usai Terima Laporan Perjalanan Dinasnya ke AS
BRI Ungkap Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Kemudian, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP.
Dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.
“Jadi sebetulnya hasil pengecekan ada informasi masuk dari bawahan di LPEI bahwa debitur ini tidak cocok untuk mendapatkan kucuran kredit.”
“Tetapi tetap saja karena di awal sudah ada pembicaraan-pembicaraan, ada CoI (conflict of interest/konflik kepentingan),” jelasnya.
Baca Juga:
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci
Inilah 8 Peranan dan Manfaat Penting dari Publikasi Press Releass bagi Dunia Usaha dan Perusahaan
Ia menjelaskan bahwa PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian), dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik.
Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian negara sebanyak 18,07 juta dolar AS, dan 594,144 miliar rupiah.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.